DPRD TORAJA UTARA TEKANKAN INTEGRASI KARAKTER DAN INTEGRITAS DALAM SPMB TAHUN AJARAN 2026/2027
RANTEPAO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara menghadiri sosialisasi dan persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan di Aula SMPN 1 Rantepao, Senin (11/5/2026).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong. Dalam arahannya, Bupati menekankan agar proses seleksi tahun ini dirumuskan dengan matang untuk memastikan mutu pendidikan yang berkeadilan. Ia menggarisbawahi bahwa pendidikan bukan hanya soal intelektualitas, tetapi juga pembentukan karakter generasi muda.
"Proses ini menjadi atensi khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, saya memohon agar seluruh jajaran menyusun dan melaksanakan proses ini dengan integritas tinggi," tegas Bupati Frederik Victor Palimbong.
Mewakili Komisi I DPRD Toraja Utara, Stepanus Mangatta, S.T., hadir memberikan materi sekaligus pengawasan terhadap kesiapan sistem tersebut. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat, terutama panitia pelaksana, untuk bekerja secara profesional dan transparan agar masyarakat mendapatkan kepastian yang jelas.
"Sistem penerimaan ini telah diatur secara ketat dalam Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025 dan Surat Edaran Dirjen PAUD Dasmen No. 0301 Tahun 2026. Kami di legislatif berharap eksekusi di lapangan harus lebih baik, fokus pada mutu, dan benar-benar transparan tanpa celah kecurangan," ujar Stepanus Mangatta.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara dalam paparannya menjabarkan empat jalur utama dalam SPMB 2026/2027 yang wajib dipatuhi:
1.Jalur Domisili: Memprioritaskan calon murid berdasarkan wilayah administrasi atau kedekatan tempat tinggal dengan sekolah.
2.Jalur Afirmasi: Memberikan akses khusus bagi murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
3.Jalur Prestasi: Menggunakan nilai akademik (Tes Kemampuan Akademik/TKA) atau prestasi non-akademik (kepemimpinan/organisasi).
4.Jalur Mutasi: Diperuntukkan bagi calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali.
Menyikapi berbagai problematika pendidikan yang ada, DPRD Toraja Utara melalui Komisi I menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan SPMB ini. Langkah pengawasan ini merupakan upaya nyata dalam memastikan tidak ada hak anak sekolah yang terabaikan, demi mewujudkan pemerataan pendidikan yang berkeadilan sesuai visi pemerintah daerah dan hadir sebagai jembatan aspirasi masyarakat untuk memastikan problematika tahunan dalam penerimaan siswa dapat diminimalisir melalui sistem yang transparan.
SHARE